SALATIGA-Universitas Islam Negeri Salatiga mengukuhkan enam guru besar dalam Sidang Senat Terbuka yang dilaksanakan pada Rabu (22/2) di Gedung Auditorium dan Student Center Kampus III. Keenam guru besar yang dikukuhkan yaitu: Prof. Dr. Muhammad Irfan Helmy, Lc., M.A. (Guru Besar Bidang Ilmu Studi Islam), Prof. Dr. Imam Sutomo, M.Ag. (Guru Besar Bidang Ilmu Pemikiran Pendidikan Islam), Prof. Dr. Sa’adi, M.Ag. (Guru Besar Bidang Ilmu Psikologi Agama), Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.H.I., M.Si. (Guru Besar Bidang Ilmu Sosiologi Islam), Prof. Dr. Mubasirun, M.Ag. (Guru Besar Bidang Ilmu Tafsir), dan Prof. Dr. Mukti Ali, S.Ag., M.Hum (Guru Besar Bidang ilmu Komunikasi Antarbudaya).
“Selamat dan sukses untuk para guru besar yang telah dikukuhkan. Kita patut bersyukur atas karunia yang diberikan Allah hari ini,” ujar Rektor UIN Salatiga, Prof. Zakiyuddin Baidhawy dalam sambutannya.
Prof. Zakiyuddin menilai dikukuhkannya enam guru besar di lingkungan UIN Salatiga adalah salah satu bukti meningkatnya kualitas sumber daya manusia di kampus yang dipimpinnya, “Alhamdulillah, selama saya menjabat menjadi rektor, sudah ada 11 guru besar yang dikukuhkan. Dengan dukungan SDM berkualitas mumpuni seperti inilah, agenda-agenda di UIN Salatiga dapat berjalan dengan baik.”
Lebih lanjut, dirinya berharap di masa yang akan datang jumlah guru besar di UIN Salatiga bisa bertambah. “Pengukuhan ini adalah pengukuhan pertama setelah alih status UIN Salatiga. Semoga bisa menjadi motivasi bagi tenaga pendidik untuk mencapai gelar akademik tertinggi,” pungkasnya.
Dengan dikukuhkannya keenam guru besar tersebut, saat ini UIN Salatiga memiliki tujuh belas guru besar di berbagai bidang keilmuan.(nhl)