SALATIGA-Universitas Islam Negeri Salatiga resmi membuka layanan keterbukaan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Launching PPID dilaksanakan pada Kamis, 4 April 2024 di Gedung KH. Hasyim Asyari, Kampus III UIN Salatiga.
Rektor UIN Salatiga, Prof. Zakiyuddin mengatakan, launching tersebut adalah upaya UIN Salatiga untuk membentuk pengelolaan lembaga pendidikan yang baik. “Adanya PPID merupakan tanggung jawab institusional dan kewajiban struktural yang harus dilakukan oleh UIN Salatiga. Kami harus siap menjadi mitra masyarakat dalam menyediakan informasi yang valid,” ujar Rektor UIN Salatiga, Prof. Zakiyuddin Baidhawy.
Guru Besar bidang Studi Islam itu menjelaskan, terbentuknya PPID sejalan dengan upaya UIN Salatiga untuk mencapai pengelolaan pendidikan yang akuntabel dan kredibel. “PPID ini memperkuat komitmen UIN Salatiga dalam pembangunan ekosistem integritas perguruan tinggi. Sebelumnya, UIN Salatiga telah berhasil meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan sudah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP),” jelasnya lebih lanjut.
Ketua PPID UIN Salatiga, Prof. Asfa Widiyanto, menambahkan, melalui PPID masyarakat dapat berkontribusi aktif dalam mengawal perjalanan UIN Salatiga sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. “Kami berkomitmen untuk menjadi mitra masyarakat dalam penyediaan informasi publik dan kami siap memberikan layanan prima bagi semua lapisan masyarakat,” tegasnya.
Menurut keterangan yang diberikan oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan tersebut, masyarakat yang membutuhkan informasi dari UIN Salatiga dapat mengakses laman https://ppid.uinsalatiga.ac.id atau datang langsung ke kantor PPID yang terletak di lantai II gedung KH. Hasyim Asyari, Kampus III UIN Salatiga. (nhl)