SALATIGA-Dalam rangka menyiapkan layanan yang prima, Pusat Konsultasi dan Konseling Tazkia Universitas Islam Negeri Salatiga mengadakan Benchmarking ke Biro Konsultasi dan Pemeriksaan Psikologis (BKPP) Fakultas Psikologi UMS dan Lembaga Psikologi Terapan (LPT) Fakultas Psikologi UIN Malang, Kamis-Jumat (7-8/12).
Pada kunjungan hari pertama di BKPP UMS, rombongan diterima oleh Dekan Fakultas Psikologi UMS Prof. Taufik Kasturi, yang didampingi oleh Kepala BKPP Rizqi Zulfa Qotrunnada, M.Psi., Psikolog. Berdasarkan paparan Dekan dan Kepala BKPP diketahui bahwa UMS memiliki dua unit layanan psikologi terapan, yaitu: 1) BKPP yang sudah didirikan oleh Fakultas Psikologi sejak tahun 1986 dan 2) Student Mental Health and Wellbeing Support (SMHWS) di bawah biro kemahasiswaan UMS yang didirikan pada era pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu.
Kedua unit layanan psikologi terapan di bawah UMS tersebut secara pengelolaan berbeda di mana BKPP ditujukan untuk semua kalangan dan lebih berfokus pada layanan bisnis jasa psikologi berbayar. Sementara SMHWS khusus ditujukan pada kalangan internal yang berfokus pada mahasiswa tanpa menarik biaya.
Sedangkan pada kunjungan di LPT Fakultas Psikologi UIN Malang dijelaskan mengenai manajemen operasi LPT. Tazkia UIN Salatiga juga belajar mengenai adminstrasi pengelolaan layanan, standar opersional prosedur, sistem rekrutmen asisten, struktur pengelola lembaga, sistem pertanggungjawaban keuangan, dan sistem honorarium yang diterapkan di LPT UIN Malang. Penjelasan tersebut disampaikan secara langsung oleh Wadek 2 Fakultas Psikologi UIN Malang, Dr. Achmad Khudori Sholeh, didampingi oleh Wadek 3 Fakultas Psikologi UIN Malang, Dr. Endah Kurniawati Purwaningtyas, dan Kepala LPT Umdatul Khoir, M.Psi.
Kunjungan di dua lembaga itu benar-benar memenuhi kebutuhan Tazkia yang sedang berproses mengadaptasi status baru UIN Salatiga sebagai satuan kerja Badan Layanan Umum. Pro kontra seputar penarikan tarif layanan bagi klien eksternal semestinya dapat disikapi dengan bijaksana dan pengertian yang komprehensif, karena untuk mendukung UIN Salatiga lebih maju maka diperlukan kontribusi semua pihak, termasuk Tazkia. Layanan yang berbasis pengabdian kepada masyarakat juga perlu dipikirkan sistem, alur, dan format pembiayaannya agar semua pihak baik pelaksana layanan maupun penerima manfaat dapat merasalkan kenyamanan dan kesejahteraan. (Muna-Kapus Tazkia)