SALATIGA-Senat Universitas Islam Negeri Salatiga memberikan pertimbangan kualitiatif pada penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Salatiga periode 2024-2028. Pertimbangan kualitatif dilakukan secara tertutup pada Kamis-Jumat (2-3/5), setelah semua bakal calon rektor menyampaikan visi-misi serta program pengembangan mutu lembaga.
Selain itu, Senat UIN Salatiga juga menilai aspek moralitas, integritas diri, kepemimpinan, kemampuan manajerial, kompetensi dan reputasi akademik, serta kerja sama nasional dan internasional. Pertimbangan kualitatif oleh senat ditutup dengan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua Senat, Sekretaris Senat, dan para saksi dari anggota senat.
Hasil dari pertimbangan kualitatif tersebut akan diserahkan rektor kepada Kementerian Agama untuk proses seleksi selanjutnya.
Setelah dilakukan verifikasi kelengkapan dokumen persyaratan, terpilih 12 bakal calon rektor yang memenuhi persyaratan administratif. Keduabelas bakal calon rektor tersebut antara lain:
- Prof. Dr. Zakiyuddin Baidhawy, M.Ag
- Prof. Dr. H. Mansur, M.Ag.
- Prof. Dr. Phil. Widiyanto, M.Ag, M.A.
- Prof. Dr. Benny Ridwan, M. Hum
- Prof. Dr. Mukti Ali, S.Ag., M.Hum
- Prof. Dr. Ilyya Muhsin, S.H.I., M.Si.
- Prof. Drs. Kastolani, M.Ag., Ph.D
- Prof. Dr. Winarno, S. Si, M. Pd.
- Prof. Dr. Miftahuddin, M.Ag
- Prof. Dr. H. Agus Waluyo, S.Ag., M.Ag.
- Prof. Dr. Rasimin, S.Pd.I., M.Pd
- Prof. Dr. Muhammad Irfan Helmy, Lc., M.A