SALATIGA-Universitas Islam Negeri Salatiga menggelar sesi public hearing, Jumat (31/5). Kegiatan yang digelar di Auditorium Gdg KH. Hasyim Asyari Kampus III tersebut diikuti oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA), Senat Mahasiswa (SEMA), dan perwakilan mahasiswa. Pada kesempatan itu, segenap jajaran pimpinan UIN Salatiga hadir didampingi oleh Ketua LP2M, Kepala Bagian, Kepala Sub-bagian, dan Kepala/Perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di lingkungan UIN Salatiga.
Rektor UIN Salatiga, Prof. Zakiyuddin Baidhawy menyambut baik adanya kegiatan tersebut, “Alhamdulillah hari ini kita dapat berkumpul bersama untuk bertukar pikiran dan menyamakan langkah. Saran, masukan, serta kritik yang Anda sampaikan hari ini akan kami jadikan bahan evaluasi agar kampus kita bisa semakin maju.”
Prof. Zakiyuddin juga menyampaikan bahwa kultur demokratis seperti public hearing tersebut dapat dijadikan kegiatan berkala. “Tidak ada salahnya jika di masa mendatang, kita jadikan kegiatan ini sebagai agenda berkala sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Mewakili mahasiswa yang hadir, Ketua DEMA UIN Salatiga, Miftah, menyampaikan apresiasi kepada jajaran pimpinan yang bersedia hadir dan mendengar serta menanggapi saran/masukan dari mahasiswa. “Terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami sehingga kita bisa menggelar kegiatan public hearing ini. Saya harap kegiatan ini bisa membawa mashlahat bagi kampus dan mahasiswa,” tambahnya.
Kegiatan public hearing tersebut berjalan dengan kondusif. Dengan arahan moderator, mahasiswa tertib menyampaikan aspirasi, saran, dan kritik terkait kampus. Beberapa pertanyaan yang muncul pada kesempatan itu antara lain adalah soal usulan pembentukan tim khusus/satuan tugas penanganan kekerasan seksual di kampus; banding dan sanggah UKT; durasi/proses penerbitan ijazah; fasilitas kampus termasuk ketersediaan lahan parkir, jumlah kelas, lapangan olahraga yang memadai, dan fasilitas untuk mahasiswa difabel; pendayagunaan keahlian guru besar, serta transparansi penerima UKT golongan I dan seleksi penerima KIP-K.
Hal-hal tersebut ditanggapi secara bergantian oleh jajaran pimpinan UIN Salatiga. “Untuk menangani kasus kekerasan seksual, UIN Salatiga sudah memiliki Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) dan Biro Tazkia. Terkait timsus/satgas, akan kami bentuk dengan komposisi anggota dari kalangan pimpinan, dosen, dan mahasiswa. Semoga bisa dibentuk dalam waktu dua pekan,” ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama, Dr. Suwardi.
Sedangkan permasalahan banding dan sanggah UKT serta seleksi KIP-K dijawab oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Prof. Dr. Phil. Asfa Widiyanto, “Yang harus dipahami dengan benar, banding UKT yang ada di kampus kita ini adalah hasil kebijakan dari pimpinan. Banding UKT bisa diumpamakan sebagai emergency exit bagi mahasiswa yang kehilangan orang tua di tengah masa studi sehingga studinya terancam mandek karena masalah perekonomian. Sedangkan sanggah UKT bisa dilakukan oleh mahasiswa baru dan diatur oleh KMA. Banding UKT sebagai emergency exit ini hendaknya hanya dipakai oleh mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.”
Terkait proses penerbitan ijazah yang dinilai terlalu lama, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof. Saerozi mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya menjalankan proses itu dengan secepatnya dan saksama. “Kami berusaha memberikan layanan terbaik. Ijazah ini adalah hal yang krusial, salah satu dokumen yang penting bagi alumni, maka dari itu, kami harus memastikan tidak ada kesalahan pada ijazah wisudawan. Upaya tersebut tentunya membutuhkan waktu yang tidak sebentar, tetapi kami akan berusaha untuk melakukan proses tersebut secepat yang kami bisa,” jelasnya.
Menanggapi fasilitas kampus yang dinilai belum memadai, Rektor UIN Salatiga menjelaskan bahwa pembangunan kampus negeri, termasuk PTKIN tergantung pada pendanaan dari pemerintah melalui skema SBSN. “Program SBSN ini tidak bisa dilakukan setiap tahun, periode SBSN biasanya dua hingga tiga tahun. UIN Salatiga pernah dapat pada tahun 2019, 2022, dan insyaAllah tahun depan pada 2025. Kami ingin memberikan fasilitas terbaik untuk para mahasiswa, membangun berbagai gedung, lapangan dan sebagainya. Tapi dalam pembangunan ada prioritasnya masing-masing. Pembangunan infrastruktur harus ada daya dukung seperti kesiapan tanah dan dana. Perlahan-lahan hal itu akan kita realisasikan,” urai Prof. Zakiyuddin.
Melalui kegiatan public hearing tersebut, pimpinan UIN Salatiga juga menyetujui adanya transparansi penerima UKT golongan I; dan penyesuaian bidang keahlian dosen serta guru besar. (nhl)