SALATIGA– Jurnal IJTIHAD terbitan Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Salatiga berhasil masuk Q1 dengan memborong peringkat pertama Dunia, Asia dan Indonesia. Sebelumnya IJTIHAD berhasil terindeks Scopus pada 2022.
Rektor UIN Salatiga, Prof. Zakiyuddin Baidhawy, M.Ag. menilai capaian tersebut sebagai kontribusi UIN Salatiga untuk mengantar PTKIN ke kancah internasional. “Alhamdulillah, puji syukur atas capaian yang diraih IJTIHAD. Anugerah ini sejatinya adalah upaya dan bentuk tanggung jawab UIN Salatiga untuk mendukung visi Kemenag meraih kapasitas pendidikan berskala internasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya berharap IJTIHAD bisa mewadahi karya tulis ilmiah segenap sivitas akademika UIN Salatiga, Untuk mewujudkan visi besar Kementerian Agama. “Semoga capaian ini bisa menjadi motivasi bagi pengelola jurnal lain untuk berakselesarasi dan IJTIHAD bisa menjadi rujukan bagi banyak jurnal lainnya,” pungkasnya.
Secara terpisah, Dekan Fakultas Syariah UIN Salatiga, Prof. Dr. Ilyya Muhsin, M.Si, menyampaikan rasa bangga karena masih di moment Idul Fitri 1446H mendapatkan keberkahan dari capaian jurnal IJTIHAD.
“Alhamdulillah, kami bersyukur atas capaian Jurnal Ijtihad Fakultas Syariah UIN Salatiga sebagai jurnal Q1 SRJ dengan peringkat ; 1) peringkat pertama dunia bidang Religious Studies, 2) peringkat pertama Asia bidang Hukum, dan 3) peringkat pertama di Indonesia untuk semua bidang ilmu. Berdasarkan up date dari Scimago Journal Rank (SJR),” ujarnya melalui pesan singkat, Senin (07/04/2025).
Dirinya juga menyampaikan bahwa capaian ini merupakan dukungan dan kerja berbagai pihak. Secara khusus, kami mengucapkan terimakasih kepada Rektor, Pimpinan dan seluruh civitas akademika UIN Salatiga yang telah memberikan dukungan penuh kepada Jurnal Ijtihad.
“Kami juga berterimakasih atas kerja cerdas dari Editor in Chief, Managing Editor dan semua redaktur Jurnal ijtihad. Harapannya, jurnal ini akan terus berkembang lebih baik pada masa mendatang,” jelas Ketua Umum Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam (PDHKI) Indonesia ini.
Sementara itu, Dr. M. Chairul Huda, M.H. selaku EiC Jurnal Ijtihad mengatakan; capaian ini merupakan proses, bukan akhir dari pembelajaran. “Kami merupakan penerus dari para pengelola sebelumnya yang telah berjasa dalam menancapkan fondasi intelektual di Jurnal Ijtihad.”
Kami juga mengucapkan terimakasih kepada para penulis yang telaten dan berkenan melakukan revisi atas naskahnya hingga berkali-kali sesuai author guidelines, template serta karakter jurnal Ijtihad yang berfokus pada pendekatan socio-legal studies.
“Kami harus terus belajar dan bekerja untuk mengembangkan jurnal Ijtihad sekaligus berkontribusi bagi kalangan ilmiah bidang hukum dan hukum Islam, baik di level nasional maupun internasional,” ujar EiC jurnal ijtihad yang juga merupakan instruktur nasional moderasi beragama Kemenag RI ini.