SALATIGA-Universitas Islam Negeri Salatiga melalui Senat Mahasiswa menggelar sesi public hearing di Halaman Gedung KH. Hasyim Asyari, Rabu (20/11). Segenap jajaran pimpinan UIN Salatiga berkenan hadir pada kesempatan tersebut didampingi oleh Ketua LP2M, Kepala Bagian, Kepala Sub-bagian, dan Kepala/Perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di lingkungan UIN Salatiga.
Dalam sambutan yang diberikan saat membuka kegiatan, Rektor UIN Salatiga, Prof. Zakiyuddin mengapresiasi langkah SEMA UIN Salatiga menggelar sesi public hearing yang kedua. “Saya menilai public hearing adalah sarana untuk bertukar pikiran yang dapat memajukan lembaga kita,” ujarnya. Pada kesempatan tersebut, dirinya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada segenap mahasiswa atas kontribusi positif sehingga UIN Salatiga dapat meraih predikat akreditasi unggul. “Akreditasi unggul adalah titik awal untuk berkembang lebih baik,” tambahnya.
Sesi public hearing berjalan kondusif, mahasiswa menyampaikan pertanyaan, aspirasi, kritik, dan saran dengan tertib dipandu oleh moderator acara. Beberapa hal yang disampaikan oleh mahasiswa antara lain: peraturan mengenai izin jam malam kegiatan organisasi mahasiswa baik intra maupun ekstra; distribusi jas almamater angkatan 2024; perubahan jadwal wisuda periode November; follow-up kegiatan Satgas PPKS; UKT pascatransformasi lembaga menjadi UIN; budaya intelektual di kampus yang dinilai kurang; fasilitas kampus dua yang dinilai tidak memadai; akses kuliah untuk mahasiswa difabel; penerapan nilai Green Wasathiyah Campus; serta hak-hak yang diterima oleh mahasiswa asing di UIN Salatiga.
Hal-hal tersebut ditanggapi secara bergantian oleh jajaran pimpinan UIN Salatiga. “Tata tertib mengenai izin kegiatan mahasiswa di malam hari, baik itu ormawa intra maupun ekstra sudah diatur dalam SK Rektor Nomor 235 Tanggal 26 Maret 2024. Kalau teman-teman mahasiswa masih belum mengetahui mengenai SK tersebut, maka harus segera ada sosialisasi mengenai hal itu. Pembatasan kegiatan pada malam hari memang perlu didiskusikan dengan banyak pihak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama, Dr. Suwardi.
Pertanyaan mengenai jas almamater dijawab langsung oleh Kepala Bagian Umum dan Akademik, Hidayatur Rohman, M.Sc., “Bulan Agustus lalu kami sudah mulai input ukuran, pada bulan Oktober kami sudah masukkan pesanan ke E-Katalog. Sesuai dengan perjanjian, proses produksi akan selesai pada pertengahan Desember 2024; insyaAllah akan kita distribusikan ke fakultas pada 17-18 Desember mendatang, sehingga mahasiswa sudah bisa mendapatkan almamater pada tanggal 19 Desember.”
Terkait adanya perubahan jadwal wisuda periode November 2024, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof. Miftahuddin menjelaskan bahwa UIN Salatiga mencoba memaksimalkan upaya untuk mengakomodasi mahasiswa yang sudah selesai munaqosyah sehingga dapat mengikuti wisuda periode terakhir tahun 2024. Selain itu, keputusan tersebut juga diambil sembari menunggu turunnya sertifikat akreditasi terbaru.
Selanjutnya, Kepala Pusat Gender dan Anak UIN Salatiga, Aprilian Ria, M.Pd. menjelaskan mengenai kinerja Satgas PPKS UIN Salatiga, “Kami sudah mulai membuka kanal untuk menerima aduan. Sejauh ini sudah ada tiga kasus KS yang kami follow-up. Ke depan, kami akan galakkan sosialisasi mengenai kanal aduan ini. Selain itu kami juga berupaya untuk meningkatkan kompetensi, dalam waktu dekat kami akan mengadakan workshop.”
Rektor UIN Salatiga, Prof. Zakiyuddin berkenan menanggapi langsung keresahan mahasiswa terkait UKT pascatransformasi lembaga dan budaya intelektual di kampus. “Walaupun UIN Salatiga sekarang adalah satker BLU, tapi komitmen kami tetap sama, yaitu membuka akses pendidikan bagi semua kalangan masyarakat. Secara fakta, grade UKT UIN Salatiga sudah sampai tingkat tujuh, tapi tidak banyak mahasiswa yang mendapatkan grade tersebut. Terkait budaya intelektual yang hand-in-hand dengan bisnis pendidikan, tentu kami berupaya memberikan layanan yang prima. Budaya intelektual ini tentu juga harus dipelihara oleh teman-teman melalui UKM dan lembaga mahasiswa lain seperti ormawa,” urai Rektor UIN Salatiga menjelaskan.
Menanggapi fasilitas kampus yang dinilai belum memadai, Kepala Biro Umum, Akademik, Perencanaan, dan Keuangan, Agus Suryo, M.H. mengatakan bahwa pihaknya sudah meninjau langsung keadaan semua gedung yang dimiliki UIN Salatiga, “Kekurangan-kekurangan yang ada di kampus, termasuk kurangnya akses yang mudah untuk teman-teman difabel dan pengelolaan sampah yang tidak ramah lingkungan, sudah kami masukkan catatan. Untuk menangani hal-hal tersebut tentu ada skala prioritas yang harus diperhatikan. Tapi memberikan yang terbaik bagi mahasiswa sudah menjadi komitmen yang kami jaga.”
Sedangkan permasalahan mengenai hak-hak mahasiswa asing ditanggapi oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Hammam, Ph.D. “Untuk saat ini, UIN Salatiga memang belum punya dorm/asrama terpadu dan terpusat untuk mahasiswa asing. Ke depan, kami akan menempatkan mahasiswa asing di satu rumah untuk memudahkan pembinaan. Kami menyadari bahasa dan kultur adalah hal-hal yang menjadi hambatan bagi mahasiswa asing, maka dari itu kami berupaya menyediakan pelatihan Bahasa Indonesia secara intensif dan menyediakan guide bagi para mahasiswa asing,” pungkasnya mengakhiri penjelasan. (nhl)