Oleh Prof. Dr. Zakiyuddin Baidhawy, M.Ag. Pelestarian kekayaan dan aset mengacu pada kesucian kekayaan anggota masyarakat, dengan penekanan pada penghasilan melalui cara-cara halal. Pemusatan kekayaan di tangan segelintir orang menyebabkan meningkatnya kesenjangan antara kaya dan miskin dan membuat orang miskin tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan dan kesehatan. Islam, untuk tujuan ini, memberikan hukum...Read More